masukkan script iklan disini
Foto by HMPSHKI
Pekalongan-Wakaf adalah suatu konsep di mana seseorang menahan suatu barang atau harta, untuk kemudian disalurkan manfaatnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wakaf juga merupakan salah satu mata kuliah yang diampu oleh program studi hukum keluarga islam.
Dengan begitu untuk menunjang mahasiswa/i syari'ah terutama mahasiwa/i Hukum Keluarga Islam, HMPSHKI UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan sebuah forum yang mewadahi prihal wakaf dengan takjub Wakaf Empower.
Wakaf Empower sendiri adalah Program kerja HMPSHKI UIN KH.Abdurrahman Wahid dari departemen Penelitian dan Pengembangan, yang secara khusus dibuat untuk memawadahi keingintahuan dari para mahasiswa mengenai pemberdayaan wakaf serta sistem pendataan wakaf melalui media digital.
Dalam acara Wakaf Empower yang dilaksanakan pada 15/06/2024 bertempat di Lab legal drafting falkutas syariah, yang memiliki tema sebagai mana diterangkan oleh ketua panitia." Wakaf Empower ini adalah program kerja baru yang pertama kali dilakukan pada tahun ini dan dari kami mencetuskna tema Literasi Pemberdayaan Wakaf Bagi Mahasiswa di Era Mordenisasi yang didalam tema tersebut mengandung arti bahwa sebagai Mahasiswa kita harus mengerti dan memahami tentang bagaimana pemberdayaan Wakaf disegala bidang dan di era modernisasi itu dimaksudkan agar mahasiwa dapat memahami pendataan pemberdayaan wakaf dengan memanfaatkan media digital." Ucap Iqbal Baihaqi selaku ketua Panitia Wakaf Empower 2024.
Dan tak lupa juga dalam acara wakaf empower ini HMPSHKI turut mengundang 2 pemateri yang ahli dalam bidangnya.
Dengan menyusung tema Literasi Pemberdayaan Wakaf Bagi Mahasiswa Diera Modernisasi. Dan untuk menunjang pengetahuan dasar dari mahasiwa/I Hukum Keluarga Islam beliau Bapak. Dr.H Achmad Tubagus Surur M.Ag selaku ketua BWI Pekalongan menyampaikan materi sebagai berikut dijelaskan oleh beliau.
"Tentu dalam Pemberdayaan Wakaf ini yang terpenting kita harus terlebih dahulu mengenal bagaimana konsep dasar management Wakaf itu sendiri,hal ini penting kita belajari apalagi bagi kalian mahasiswa harus tahu bagaimana caranya menyusun,merencanakan, memprogram dan lainnya yang berkaitan dengan konsep dasar management Wakaf." ucap beliau Bapak Dr.H.Achmad Tubagus Surur M.Ag.
Selain penyampaian materi mengenai konsep dasar management wakaf oleh Bapak Dr.H.Achmad Tubagus Surur M.Ag. Ada juga materi kedua yang di sampaikan oleh Bapak. Ichwan Kurniawan M.Kom selalu dosen IT di STIMIK Pekalongan, mengenai Pemberdayaan Wakaf melalui praktek GIS (Geographic inteleget System) yang mana berfungsi untuk membuat peta pendataan tanah yang telah diwakafkan.
Bapak Ichwan Kurniawan M.Kom menjelaskan sebagai berikut. "Penggunaan GIS yang terdapat diperangkat digital memiliki peran sebagai ruang pendataan tanah wakaf melalui tampilan peta, yang mana disini saya akan mengajak para mahasiswa untuk bisa mempraktekkan membuat peta dengan memasukan data tanah wakaf yang sudah ada kedalam bentuk sebuah peta untuk lebih memudahkan dalam mendata secara spesifik dan juga menganalisis."
Dan adapun tanggapan peserta mengenai acara Wakaf Empower yang di selenggarakan Oleh HMPSHKI UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai berikut.
"Saya selaku peserta Wakaf Empower ini merasa sangat senang karena dalam acara ini saya mendapat banyak ilmu yang bermanfaat dan tentunya menunjang perkuliahan saya." Ucap Hikmah Hidayah.
Perwarta :Nur Sucianti
Editor : Departemen Litbang.