masukkan script iklan disini
Foto by HMPS HKI
PEKALONGAN- Advokasi adalah suatu Tindakan mendukung, membela, atau berdebat untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Tujuan advokasi adalah untuk membawa perubahan baik yang di capai melalui peningkatan kesadaran public, peningkatan dukungan, atau mempengaruhi kebijakan untuk suatu isu tertentu. Advokasi sendiri memiliki peranan penting dalam jurusan Hukum Keluarga Islam. Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam ( HMPS HKI )kali ini Kembali mengadakan kegiatan “ SEKOLAH ADVOKASI “ yang merupakan suatu program kerja dari departemen Advokasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu – Minggu (1-2/08 ) dan bertempat di Aula Fakultas Syariah lantai 4 UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Tema yang di angkat pada kegiatan ini adalah “ Urgensi Agent of Change dalam Bingkai Advokasi.” Yang memiliki makna “ realisasi peran dan fungsi Mahasiswa terkhusus dalam tema Agent of Change atau agenda perubahan, Mahasiswa sebagai agen perubahan social dimana dalam keadaaan yang tidak sesuai menjadi sesuai. Dewi Khalawatul Widati selaku ketua pelaksana kegiatan Sekolah Advokasi mengatakan bahwa tujuan dari di adakanya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa Fakultas Syariah dalam perkembangan kualitas diri, khususnya dalam bidang Advokasi non Litigasi.”
“Konsep kegiatan ini sama seperti sekolah pada umumnya. Yaitu adanya penyampaian materi (ceramah), di lanjutkan diskusi, FGD, dan di akhiri dengan praktek management aksi.” Terusnya. Kemudian materi-materi yang disajikan dalam kegiatan ini diantaranya; Critical Thinking, Analisis Sosial Kampus, Advokasi, Teknik lobbiying Negosiasi Mediasi, dan Management Aksi. Beliau juga menyampaikan harapan kedepenya “agar Mahasiswa mampu memnyelesaikan permasalahan dengan baik, sesuai Teknik dan system dalam Advokasi, baik dalam lingkup pribadi maupun lingkup kampus.”
Pewarta : siti nur kholipah