Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    https://hmpshkiuingusdur.blogspot.com/2021/12/pengertian-asas-asas-dan-unsur-unsur-hukum-pidana.html

    Menu Bawah

    WORKSHOP METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (MPH) HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM 2026

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T15:17:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    HMPS HKI Menyelenggarakan Workshop Metodologi Penelitian Hukum (MPH).



    PEKALONGAN— Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Universitas Islam Negri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan acara Workshop Metodologi Penelitian Hukum pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan workshop ini merupakan sebuah forum pelatihan intensif dan interaktif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ketrampilan praktis kepada para peserta dalam menyususn metode penelitian hukum yang baik dan benar, yang dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah.

    Acara ini merupakan salah satu program kerja tahunan dari departemen riset dan keilmuan,yang mana pada tahun ini mengusung tema “Manifestasi Intelektual Muda: Mengkonstruksi Identifikasi Masalah dan Membedah Research Gap dalam Kajian Riset Sosio-Legal”Target daripada kegiatan workshop ini lebih diutamakan kepada mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. Ibu Syarifah Khasna M.S.I selaku Sekertaris Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan pesan pada sambutannya yaitu “ketika mahasiswa mengalami kesulitan dalam masalah apapun dan dimana ketika DPA  (Dosen Pembimbing Akademik) belum bisa menjawab kesulitan kalian maka jangan sungkan-sungkan untuk  konsultasi  ke kaprodi atau sekprodi karena kita itu ibarat orang tua kalian jadi pasti akan kami bantu”.


    Pada acara kali ini menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa di bidangnya, yaitu Dr. Ahmad Alamuddin Yasin, M.H. yang merupakan Kepala LP2M STIT Buntet Pesantren sekaligus Direktur Pojok Riset sebagai pemateri pertama. Kemudian disusul oleh Dr. Athoillah Islamy, S.H.I., M.A.Hk. yang merupakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Agama Islam Ki Ageng Pekalongan sekaligus Dosen di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai pemateri kedua, dan dalam forum kali ini, FGD dipandu langsung oleh dosen metodologi penelitian hukum yaitu Dr. Ahmad Muchsin, S.H.I., M.Hum., yang mana teman-teman mahasiswa diberi studi kasus dan beberapa pengertian tambahan dalam penyusunan skripsi agar mahasiswa mampu menemukan apa yang mereka cari seperti judul skripsi,rumusan masalah,dll.

    Pewarta : Falikhatul Ikroma

    Foto : Komdigi



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan