Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Ikatan Syariat dalam Rumah Cahaya

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T05:11:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Photo by Pinterest 

    Karya Ro’ikhatul Jannah

    Dalam sunyi malam yang penuh doa,
    Terukir janji di bawah langit yang bersaksi.
    Bukan hanya cinta yang menjadi tali,
    Tapi syariat Ilahi yang jadi pondasi.

    Nikah bukan sekadar akad dan kata,
    Namun ibadah, menuju ridha-Nya semata.
    Lelaki jadi nahkoda, perempuan permata,
    Berlayar bersama dalam aturan yang mulia.

    Waris dibagi bukan karena nafsu dunia,
    Namun sesuai garis hikmah dan logika syariah,
    Anak, istri, dan kerabat yang setia,
    Berhak atas bagian yang tak boleh diremehkan arah.

    Talak bukanlah tujuan,
    Tapi pintu akhir kala tak ada kedamaian.
    Dalam fiqih, ia dijaga kehormatan,
    Agar tiap perpisahan tetap punya jalan kebaikan.

    Wali hadir, bukan pengekang rasa,
    Tapi penjaga agar tak tergelincir langkah asmara.
    Saksi pun berdiri, bukan pengganggu cerita,
    Namun bukti bahwa ini bukan cinta buta.

    Anak lahir, bukan hanya titipan,
    Tapi amanah untuk dididik dalam keimanan.
    Nasab dijaga, haknya ditetapkan,
    Agar garis keturunan tetap dalam kebenaran.

    Inilah hukum keluarga dalam Islam,
    Mengatur hidup dari awal hingga kelam.
    Bukan beban, tapi pelita malam,
    Menuntun jiwa dalam rumah yang tentram.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

    HMPSHKI UINGSUDR

    +