masukkan script iklan disini
Picture by google
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (ان رب ق). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (AlKautsar: 1-3). “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah."
"Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda : “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh
manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban.Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduktanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua
dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).
• Hukum dan Hikmah Berqurban.
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) tapi saat benar-benar mampu banyak ulama sunnah muakkadah menjadi waib. Bagi orangyangmampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk.
Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya) .
Dari Ummu Salamah ra, Nabi Saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” (HR Muslim).
Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id,sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
• Penyembelihan Hewan Qurban.
Hari Raya Idul Adha diperingati dengan berkurban atau menyembelih hewan kurban. Tata cara penyembelihan hewan kurban berbeda saat menyembelih hewan biasanya.
Tata cara memotong hewan kurban ini perlu diikuti oleh setiap muslim agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT. Berikut adab dan tata cara penyembelihan hewan qurban saat Idul Adha. Terdapat sejumlah adab dalam menyembelih hewan kurban saat Idul Adha. Hal ini perlu diperhatikan, mengingat Islam begitu mengajarkan kasih sayang kepada setiap makhluk ciptaan-Nya.
Berikut ini merupakan adab menyembelih hewan kurban yang dibenarkan yang perlu kita ketahui bersama yaitu:
1. Perlakukan hewan kurban dengan lembut agar hewan tetap tenang.
2.Tidak menyakiti hewan dan berlaku kasar kepada hewan.
3.Tidak melukai hewan dengan sengaja.
4.Tidak menghardik hewan seperti mendorong atau menggusur merobohkan hewan kurban yang akan disembelih secara hati-hati.
5. Tidak mengasah pisau atau alat
tajam di hadapan hewan yang akan disembelih.
6. Membaringkan hewan di sisi kiri lalu mengucap takbir sebelum menyembelih hewan
7.hadapkan hewan ke arah kiblat; sembelih pada tiga bagian saluran yaitu saluran napas, saluran makan, saluran darah; dan lakukan penyembelihan maksimal
3 kali iris dan tidak boleh diangkat saat pengirisan.
Adapun rukun menyembelih hewan qurban yaitu diantaranya :
1.penyembelih harus beragama Islam.
2.Binatang yang disembelih harus halal dan didapatkan dengan halal.
3.Menggunakan alat potong yang tajam agar hewan kurban tidak menderita atau kesakitan saat disembelih.
4.Meniatkan qurban karena Allah semata.
Selain memperhatikan adab, tata cara penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha pun tak sembarangan. Penyembelihan kurban harus mengikuti syariat Islam sebagai berikut :
1.Membaringkan hewan yang akan dikurbankan; ikat kaki hewan supaya mudah disembelih.
2.Petugas penyembelih dan hewan kurban menghadap kiblat; sebelum menyembelih,
petugas membaca bismillah; membaca takbir 3 kali dan tahmid: Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Walillahil hamd (Allah yang Maha Besar, Allah yang Maha Besar, Allah yang
Maha Besar, segala puji bagi-Mu).
3. Melantunkan shalawat nabi: Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad, wa ala ali sayyidina Muhammad (Ya Allah, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad dan keluarganya).
4. Membaca doa menyembelih hewan kurban: Allahumma hadzihi
minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim (Ya Allah, hewan ini adalah nikmat-Mu, dan dengan ini aku berkurban kepada-Mu, karenanya Tuhan yang maha pemudah terimalah kurbanku).
5. Menyembelih urat nadi dan kerongkongan hewan kurban hingga putus atau sembelih dari pangkal leher; dan setelah benar-benar mati, hewan kurban baru boleh dikuliti.
Penulis : Muhammad Rafi Aji.
Sumber : Jurnal BUDIMAS (ISSN:2715-8926).