Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    RUKYATUL HILAL "PENENTUAN TANGGAL 1 RAMADHAN 1442 H" | BERITA | HMJ HKI IAIN PEKALONGAN

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    Selasa, 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T03:19:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PEKALONGAN - Rukyatul hilal dalam rangka penentuan tanggal 1 Ramadhan kembali dilaksanakan. Acara tersebut diselenggarakan oleh jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan di IAIN Pekalongan pada Senin, 12 April 2021.

    Kegiatan ini dihadiri oleh 24 tamu undangan dari beberapa instansi di antaranya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Kementerian Agama Kota Pekalongan, Pengadilan Agama Kota Pekalongan, MUI Kota Pekalongan, UIN Walisongo, PO Muhammadiyah Kota Pekalongan, dan PCNU Kota Pekalongan. Tidak ketinggalan pula mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan HKI IAIN Pekalongan yang berjumlah sekitar 50 mahasiswa yang mana dilakukan pembatasan atas keikutsertaan peserta dalam rukyatul hilal dikarenakan kondisi pandemi yang belum benar-benar pulih.

    Jurusan HKI Fakultas Syariah IAIN Pekalongan bersama dengan tim rukyatul hilal Kota Pekalongan melaksanakan rakyatul hilal di lantai 4 Gedung G kampus 1 IAIN Pekalongan. Acara dilaksanakan di kampus 1 dikarenakan keadaan di gedung syariah yang berlokasi di kampus 2 sendiri yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan rukyatul hilal dikarenakan jarang pandang untuk melihat garis pantai yang terbatasi.

    Acara dibuka dengan adanya sambutan-sambutan dari kepala kemenag Kota Pekalongan dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan disambung dengan adanya pemaparan materi secara singkat dan berlanjut pada acara inti yakni praktik rukyatul hilal dan sidang isbat.

    Saat pemaparan materi, Drs. H. Muslih Husein, M. Ag. menuturkan bahwa syarat-syarat yang mendukung dilaksanakannya rukyatul hilal pun sudah terbilang terpenuhi. Hal tersebut terbukti bahwasanya sejak pagi tadi pukul 09.31 WIB sudah ijtima’ (berkumpul) dimana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. “Oh kalo gitu syarat utama untuk kita melakukan rukyatul hilal sudah ada. Karena sudah terjadi ijtima’ pagi tadi. Kalau begitu umur bulan dari sejak ijtima’ sampai dengan maghrib lama sekali. Maghrib pukul 17.41 dikurangi 09.31 sama dengan 8 jam. Maka syarat kedua sudah terpenuhi lagi. Kemudian syarat yang ketiga alhamdulillah tanpa halangan, matahari masih terlihat,” terangnya.

    “Harapan saya tentu mudah mudahan terlaksana rukyatul hilal ini lancar baik ada yang lihat atau tidak, kewajiban kami, kita semua adalah melaksankan rukyatul hilal dan akan kami laporkan ke Jakarta untuk selanjutnya dijadikan bahan sebagai sidang nisbat pada malam hari ini,” ujar Kepala Kemenag Kota Pekalongan dalam sambutannya.

    Tepat pukul 17.34 WIB, dilaksanakan penyetingan azimut bulan oleh Dosen Ilmu Falak IAIN Pekalongan yakni Farid Azmi dan Alamul Yaqin. Setelah penyetingan azimut bulan, peserta (tamu undangan dan mahasiswa) dipersilahkan menggunakan alat tersebut untuk melihat hilal.

    Pukul 17.59 WIB dilakukan sidang isbat. Bapak M. Thohirun selaku Ketua Tim Rukyatul Hilal 2021 melaporkan kepada Hakim bahwa ia tidak melihat hilal dan tidak ada satupun saksi yang melihat hilal di lokasi tersebut. Karena hilal tidak terlihat, maka tidak diadakan sumpah. Selanjutnya, hakim membacakan hasil dari sidang isbat dan menutup prosesi dari pelaksanaan sidang isbat.

    Perwarta Choirun Nisrina
    Editor Inna Mukhlisah
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

    HMPSHKI UINGSUDR

    +