Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    https://hmpshkiuingusdur.blogspot.com/2021/12/pengertian-asas-asas-dan-unsur-unsur-hukum-pidana.html

    Menu Bawah

    KELAS ADVOKASI NON-LITIGASI JILID II HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM 2026

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    21 Okt 2026, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T10:26:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    HMPS HKI Menyelenggarakan Kelas Advokasi Non-Litigasi Jilid II Pada bulan Oktober 2026

    PEKALONGAN-
    Departemen Advokasi dan Hukum  Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Universitas Islam Negri K.H. Aburrahman Wahid  kembali menyelenggarakan Kelas Advokasi  Non-Litigasi Jilid II. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, dari Jum’at sampai Minggu  (18–20 Oktober 2026), bertempat  di aula lantai 4 gedung Fakultas Syariah.

    Pada kesempatan ini, tema yang dibawakan yaitu "Peka melihat, kritis menyikapi, Berani Menyuarakan, Solutif Menyelesaikan: Penguatan Kompetensi Advokasi Non-Litigasi bagi Mahasiswa". Harapan dari tema tersebut yaitu untuk membangun pola pikir mahasiswa hukum yang tidak hanya peka dan kritis terhadap ketidakadilan sosial di sekitarnya, tetapi juga memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran demi memperjuangkan hak-hak masyarakat. Lebih dari sekadar mahir memberikan kritik, tujuan utama dari tema ini adalah melatih mahasiswa agar bisa berperan sebagai pemecah masalah yang menawarkan solusi damai, praktis, dan nyata di lapangan, sehingga setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu berujung di pengadilan.

    Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta dihadirkan pemateri-pemateri yang memang ahli dibidangnya. Diantaranya adalah Habib Agung N.F., S.H., M.H., yang membawakan materi Konsep Dasar Advokasi, Miqdam Yusria Ahmad, S.H., M.HI., yang membawakan materi Analisis Hukum dan Wawancara, Indayana Sri Mulyani, S.H., dengan materi Hukum Responsif Gender, Abdul Mufid, S.Sy., M.H., sebagai pemateri keempat mengenai Negoisasi dan Mediasi, serta Zidni Mufid, S.H., dengan materi Audiensi dan Management Aksi.

    Dengan selesainya Kelas Advokasi Jilid II ini, teman-teman mahasiswa diharapkan bisa lebih peka dengan isu sekitarnya dan berani mengambil peran sebagai penyelesai masalah (problem solver) di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.


    Pewarta : Falikhatul Ikroma
    Foto : Komdigi 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan