masukkan script iklan disini
Foto by Kelompok 5 KKL
Pekalongan – Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang dilaksanakan pada tanggal 29 September–3 Oktober 2025 di Pulau Bali memberikan banyak pengalaman berharga bagi mahasiswa. Kunjungan ini bukan sekadar perjalanan wisata atau hiburan, melainkan menjadi refleksi nyata tentang keberagaman, toleransi, dan kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Pulau Bali, yang dikenal sebagai Pulau Dewata, mayoritas penduduknya memeluk agama Hindu. Meskipun demikian, masyarakat Bali menunjukkan keterbukaan dan sikap toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama lain. Nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Saat mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam melakukan kunjungan ke berbagai lokasi di Bali, mereka merasakan langsung bagaimana suasana toleransi itu tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Meskipun pura (tempat ibadah umat Hindu) mudah dijumpai hampir di setiap sudut, masyarakat non-Hindu tetap memiliki ruang yang nyaman untuk beribadah. Mushola dan masjid dapat ditemukan dengan mudah di berbagai tempat wisata maupun kawasan publik. Fasilitas tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Bali memiliki kepedulian dan rasa hormat terhadap kebutuhan umat beragama lain.
Keramahan masyarakat Bali juga menjadi cerminan nyata dari tingginya toleransi antarumat beragama. Interaksi sosial yang harmonis dan sikap saling menghargai memperlihatkan bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan dapat berjalan beriringan. Bahkan dalam hal kuliner, ketersediaan makanan halal di berbagai tempat menunjukkan perhatian yang besar terhadap wisatawan dan penduduk Muslim. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari Wakil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yang menegaskan bahwa prinsip moderasi beragama dan toleransi menjadi landasan penting dalam kehidupan masyarakat Bali.
Foto by Kelompok 5 KKL
Lebih jauh, pengawasan terhadap kehalalan produk makanan juga menjadi perhatian serius. Baik pelaku usaha Muslim maupun non-Muslim dianjurkan untuk memiliki sertifikasi halal, guna menjamin kenyamanan dan kepercayaan konsumen lintas agama. Kebijakan ini menunjukkan bahwa nilai toleransi di Bali tidak hanya diwujudkan dalam sikap sosial, tetapi juga dalam aspek ekonomi dan pelayanan publik.
Toleransi di Bali terasa begitu indah. Meskipun masyarakatnya sangat menjunjung tinggi nilai dan budaya Hindu, hal itu tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk menghormati umat beragama lain, termasuk para wisatawan yang datang dari berbagai daerah dan negara. Kehidupan beragama yang harmonis ini memperkuat rasa persaudaraan lintas iman dan menjadi contoh nyata bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.
Melalui pengalaman langsung selama kegiatan KKL di Bali, penulis melihat bahwa toleransi bukan sekadar konsep, melainkan praktik hidup yang nyata. Masyarakat Bali berhasil menunjukkan bahwa keberagaman tidak harus menjadi sumber perpecahan, tetapi dapat menjadi kekuatan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian bersama.
Penulis : Kelompok 5 KKL Ketua Sarah Aziza
Editor : Departemen Riset dan Keilmuan



