![]() |
Foto by HMJ HKI |
Salah satu Fakultas tertua yang ada di UIN KH. Abdurrahman Wahid ialah Fakultas Syariah,yang mana merupakan cikal bakal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pekalongan yang menjadi Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid.
Saat ini Fakultas Syariah memiliki tiga jurusan yang terdiri dari Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara, dan Hukum Keluarga Islam. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah mencetak para ahli hukum ekonomi yang memiliki kemampuan tinggi dalam pemikiran teoritis dan penerapannya. Lalu Hukum tata negara mencetak para akademisi dan praktisi yang mampu menjadi ahli hukum islam politisi dan hukum tata negara.
Sedangkan hukum keluarga Islam mencetak sarjana hukum yang memiliki kompetensi tinggi yang tidak hanya dibekali dengan teori-teori hukum Islam dan hukum umum (hukum positif) melainkan juga dibekali keterampilan melalui praktikum dan pengalaman magang di peradilan agama dan peradilan negeri.
Fakultas Syariah juga memiliki Unit Kegiatan Mahsiswa yang lebih dikenal dengan UKM tingkat Fakultas yang menampung minat bakat mahasiswa Fakultas Syariah. UKM tersebut ialah UKM Peradilan semu, UKM Qiratul Kutub, UKM Debat, UKM Karya Tulis Ilmiah.
Jurusan Hukum Keluarga Islam juga merupakan jurusan tertua di UIN KH. Abdurrahman Wahid, yang memiliki
Visi
Terkemuka dan Kompetitif dalam Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam Berbasis Harmonisasi Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum Berkarakter Moderat
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum yang berkarakter moderat
2. Mengembangkan ilmu hukum keluarga islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum berkarakter moderat melalui penelitian dan publikasi ilmiah
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum dalam membangun sikap dan perilaku masyarakat berkarakter moderat
Tujuan
1. Terselenggaranya pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum yang berkarakter moderat
2. Terkembangkannya ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum berkarakter moderat melalui penelitian dan publikasi ilmiah
3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum dalam membangun sikap dan perilaku masyarakat berkarakter moderat
Prospek Lulusan Hukum Keluarga Islam
1. Praktisi Hukum yang mana Sarjana hukum mempunyai kompetensi menjadi hakim, administrator Peradilan/ panitera di Peradilan Agama, konsultan hukum keluarga, advokat, dan mediator yang menguasai hukum formil maupun hukum materiil terutama hukum keluarga Islam, berkepribadian baik dan bertanggung jawab terhadap profesinya
2. Penyelenggara Syariah yang mana Sarjana hukum mampu memberikan pelayanan di bidang perkawinan, zakat, wakaf dan hisab-rukyat
3. Penyuluh Hukum yang mana Sarjana hukum memiliki kemampuan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat
Pewarta : Departemen Litbang HMJ HKI