Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Lebaran Sate dan Rendang

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    Sabtu, 09 Juli 2022, Juli 09, 2022 WIB Last Updated 2022-07-10T11:46:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto by : google.com
    Qurban berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri. Istilah lain yang biasa digunakan adalah Nahr (sembelihan), dan Udliyyah (sembelihan atau hewan sembelihan). Sedangkan dalam pengertian syariat qurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada Hari Raya (selepas salat hari raya Idul Adha) dan hari-hari Tasyrik yaitu, 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar 29 Juni lalu, Kemenag telah menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Jika dihitung, maka lebaran atau Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

    Setelah mengetahui kapan hari raya Idul Adha 1443 H, kita juga harus mempersiapkan qurban yang baik sesuai syariat Islam agar ibadah qurban kita diterima.

    Berikut 4 syarat dalam berkurban:
    1. Beragama Islam
    2. Merdeka (bukan hamba)
    3. Baligh dan berakal
    4. Mampu untuk berkurban.

    Berikut merupakan syarat – syarat hewan qurban agar ibadah qurban kita diterima oleh Allah SWT:
    1. Domba
    Dalam Islam, domba termasuk hewan yang yang bisa dijadikan qurban. Hal tersebut berkaitan dengan sejarah Islam tentang kisah Nabi Ismail yang ditukar dengan hewan domba saat hendak disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim.
    Syarat dijadikan hewan qurban adalah yang berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum berusia satu tahun dan belum berganti gigi makan, maka tidak bisa dijadikan hewan kurban.

    2. Sapi atau kerbau
    Syarat dijadikan hewan qurban adalah yang berusia minimal dua tahun atau lebih. Sapi atau kerbau sendiri bisa diatasnamakan 7 orang.

    3. Kambing
    Kambing yang boleh diqurbankan harus berumur minimal dua tahun atau lebih.

    4. Unta
    Unta sendiri bisa diqurbankan, dengan minimal umur 5 tahun atau lebih. Unta bisa di atas namakan 7 orang.

    Adapun syarat sah ibadah qurban agar diterima oleh Allah SWT, sebagai berikut:
    1. Hewan kurban yang disembelih merupakan binatang ternak seperti domba, kambing, sapi, unta dan kerbau. Bukan termasuk binatang unggas ataupun berjenis ikan.

    2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan.

    3. Hewan kurban bebas dari cacat fisik maupun cacat mental

    4. Hewan kurban yang hendak dikurbankan, telah resmi menjadi pemilik pekurban dan bukan hasil dari curian atau hewan liar yang tidak jelas statusnya.

    Selain mengetahui syarat dalam berkurban, ada beberapa rukun termasuk dalam penyembelihan hewan kurban yang perlu dipahami sebagai berikut:
    1. Penyembelih harus beragama islam
    2. Hewan yang disembelih halal
    3. Alat penyembelih harus yang tajam
    4. Tujuan penyembelihan untuk cara yang diridhai Allah
    Foto by : google.com
    Kemudian adapun tata cara penyembelihan hewan qurban menurut Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan beberapa cara menyembelih hewan qurban menurut para ulama yaitu :
    1. Menghadap kiblat
    Saya (Imam As-Syafii) menyukai agar sembelihan dilakukan dengan menghadapkannya ke arah kiblat (Al-Hawi: 15/94).

    2. Membaca basmalah
    Hedaklah hewan disembelih dengan menyebut nama Allah (Al-Hawi: 15/95).

    3. Membaca doa
    Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi­Nya, dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang mula-mula berserah diri (kepada-Nya). Ya Allah, kurban ini dari Engkau, ditujukan kepada Engkau, dari Muhammad dan umatnya.

    4. Membaca takbir
    Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar. Laailaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu

    5. Menyembelih di leher atau pangkal leher
    Penyembelihan dilakukan di leher atau pangkal leher, dimana sudah tidak ada lagi nyawa ketika ia sudah dipotong, dan untuk lebih sempurna maka sembelihan harus memotong empat hal: al-hulqum (saluran pernafasan), al-marri’ (saluran makan dan minum), al-wadajain yaitu dua saluran pembuluh darah. (Al-Hawi: 15/87).

    6. Tidak Menyakiti Hewan Qurban saat Dibawa ke Tempat Penyembelihan
    Imam Al-Mawardi menyatakan hendaknya hewan qurban di bawa ke tempat penyembelihan dengan baik, tidak kasar, dan menggulingkannya pun hendaknya dilakukan dengan baik pula, tidak kasar.

    7. Hewan Qurban Diberikan Air Sebelum Disembelih
    Sebelum dilakukan penyembelihan hendaknya hewan qurban tersebut diberikan air untuk dia minum, khawatir kehausan sehingga bisa membuat dia mati sebelum disembelih, dan yang demikian juga bisa membantu mempermudah proses mengulitinya, dan jangan diberikan makan, karena hanya akan menambah kotorannya saja, kecuali jika waktu penyembelihan diundur, maka baik juga diberikan makanan.

    8. Tidak Mengasah Pisau di Depan Hewan Qurban
    Hendaknya tidak mengasah pisau/pedang dihadapan hewan qurban, karena khawatir bisa membuatnya berlari (takut), karena ada riwayat yang menyebutkan bahwa dilarang mengasah pisau/pedang diadapan hewan sembelihan.

    9. Tidak Menyembelih di Depan Hewan Qurban Lainnya
    Hendaknya tidak menyembelih hewan qurban persis dihadapan hewan qurban lainnya, karena khawatir bisa membatnya berlari (takut).

    10. Mengikat Sebagian Anggota Badan Hewan
    Ketika penyembelihan, hendaknya mengikat sebagian anggota badannya saja dan melepaskan sebagian yang lainnya. Tidak mengikat semua bagian dari aggota badannya khawatir ia mati karena tercekik, dan tidak pula melepas semuanya khawatir hewan tersebut lari/kabur.

    11. Membaringkan atau Menggulingkan Hewan Qurban
    Hendaknya penyembelihan onta dilakukan dengan posisi onta berdiri, sedangkan sapi dan kambing dilakukan dengan posisi keduanya dibaringkan/digulingkan.

    12. Mengarahkan Pisau ke Depan dan Belakang dengan Cepat
    Hendaknya penyembelihan dilakukan dengan menggorokkan pisau kedepan dan kebelakang dengan kuat dan cepat serta dengan pisau yang tajam. Sesuai denagn hadits riwayat Ibn Al-Asy’as dari Syaddad bin Aus, nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah swt sudah mewajibkan untuk segala sesuatu, jika kalian menyembelih maka perbaguslah dalam penyembelihan, dan tajamkanlah pisau kalian, serta tenangkanlah hewan sembelihannya.

    Editor : Dept. Litbang HMJ HKI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

    HMPSHKI UINGSUDR

    +