Foto by : google.com
Dalam beberapa hari
terakhir, sempat viral di media sosial tentang munculnya sosok berjubah putih
yang melancarkan aksinya meminta-minta dari rumah ke rumah. Dia berjalan kaki
dari satu tempat ke tempat yang lain. Kemunculan sosok berjubah putih yang
mengenakan kacamata hitam itu ternyata terjadi di Lampung, dan sontak, aksinya
itu menggemparkan masyarakat di sana.
Belakangan diketahui,
sosok berpakaian serba putih yang memakai kacamata hitam itu merupakan
Nurhayati, perempuan asal Pekon Bandung
Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Nurhayati, anak ketiga
dari enam bersaudara lahir dari keluarga yang pas-pasan. Orang tuanya hanya
bekerja sebagai petani.
Kehidupan Nurhayati
semakin tak karuan ketika ia berpisah dengan sang suami di tahun 2012. Ia pun
terpaksa menjadi orang tua tunggal yang mengurusi anaknya seorang diri. Pandemi
covid-19 pada tahun 2020 membuat Nurhayati semakin kelabakan. Untuk bertahan
hidup, Nurhayati terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol). Bukan main. Ia
berhutang di 11 aplikasi pinjaman online, dengan total nominal yang cukup besar
yakni mencapai 39 juta rupiah.
Lantaran depresi terlilit
utang puluhan juta rupiah dari sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol), itulah
yang membuat Nurhayati meminta sumbangan kepada warga. Kegiatan yang dilakukan
Nurhayati ini sudah dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Aksi meminta-meminta
dengan mendatangi rumah-rumah warga seperti yang dilakukan Nurhayati ini memang
bukan hal yang asing terjadi di Indonesia. Sudah cukup banyak kita menemukan
pengemis yang mengetuk pintu dari satu rumah ke rumah yang lain. Terlebih
berapa banyak pengemis yang pernah kita jumpai di jalan. Di tempat wisata, atau
di kompleks makam para wali, kita juga seringkali menemui orang yang mengemis.
Bahkan, seringkali
mengemis dijadikan sebagai rutinitas keseharian, meskipun orang tersebut tampak
masih sehat, tenaganya masih kuat, namun memilih jalan mengemis untuk
mempertahankan kehidupannya. Dan yang lebih parah lagi, ada pengemis yang
pura-pura cacat.
Lantas, bagaimana Islam
memandang persoalan mengemis ini?
Meminta-minta atau
mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam. Bahkan, jika
melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga
tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia
adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi. Mengemis bukanlah ajaran dan
tradisi yang dianjurkan Rasulullah saw.
Dikutip dari Islami.co, para
ulama sepakat bahwa hukum mengemis adalah haram, dan yang melakukannya diancam
dengan adzab, sebagaimana dalam hadis:
اَ تَزَالُ
الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ
مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Tidaklah salah seorang
dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan
menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun”. (HR.
Bukhari dan Muslim)
مَنْ سَأَلَ
النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ
أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Siapa yang meminta-minta
kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta
bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak”. (HR
Muslim)
Rasulullah saw tidak
ingin melihat umatnya menjadi seorang peminta-minta. Bagi Rasulullah, bekerja
–apapun itu pekerjaannya asal halal- itu lebih baik dari pada meminta-minta.
Bahkan Rasulullah menegaskan jika meminta-minta itu tidak diperbolehkan dalam
Islam, kecuali untuk tiga orang saja.
Dikutip dari NU Online,
tiga orang itu menurut hadis Rasullullah saw, pertama, orang yang memikul beban
berat di luar batas kemampuannya. Kelompok pertama ini menurut Rasulullah saw diperbolehkan
meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya. Ketika sudah tercukupi
kebutuhan sekadarnya, ia harus berhenti mengemis.
Kedua, orang yang terkena
musibah dan hartanya hilang semua. Kelompok kedua ini juga diperbolehkan
meminta-minta, namun apabila sekadar kebutuhannya sudah tercukupi maka ia harus
berhenti mengemis.
Ketiga, seseorang yang
ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya
berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya
meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.
Pada intinya, Islam tidak
memperbolehkan umatnya untuk menjadi orang yang suka meminta-meminta
(mengemis), kecuali bagi golongan tertentu saja. Itu pun ada batasnya. Islam sangat
membenci umatnya yang malas dan tidak mau bekerja. Allah SWT mencintai umatnya
yang kuat dan membenci umatnya yang lemah.
Editor : Dept. Penelitian dan Pengembangan HMJ HKI