Official website of Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • Jelajahi

    Copyright © HMPS HKI UIN GUSDUR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kisah Nabi Muhammad dan Istrinya (Umi Salamah)

    HMPSHKI UINGUSDUR Pekalongan
    Jumat, 08 April 2022, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T08:28:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto by : google.com

    Pernikahan mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita,apalagi kita sebagai mahasiswa terutama jurusan HKI (Hukum Keluarga Islam) dimana didalamnya membahas mengenai tata cara berkeluarga sesuai syariat Islam. Disini penulis berusaha memberikan gambaran bagaimana berkeluarganya Rasulullah SAW dengan istri-istrinya beliau sudah memberikan contoh kepada kita cara berkeluarga yang baik sesuai syariat islam.

                                                                                                    لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ

    Artinya : “Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal…….(Surat Yusuf :111)

                Didalam Al Qur’an sendiri dijelaskan bahwa kisah-kisah nabi itu memuat banyak ibr’ah (pelajaran) ketika kita bisa memanfaatkan akal untuk berfikir sebagai jalan menuju hakikat kita sebagai manusia. Disini penulis menukil sebuah kisah Nabi Muhammad dengan salah satu istrinya yaitu Umi Salamah.

                “Diceritakan suatu ketika Rasulullah melakukan perjalanan Haji wada (haji terakhir) nabi Muhammad SAW setelah Rasulullah telah selesai melakukan semua rukun haji tinggal satu yang belum dilaksanakan yaitu tahalul (memotong rambut) kemudian Rasulullah menyuruh para sahabat untuk memotong rambut tetapi para sahabat hanya diam saja setelah itu Rasulullah masuk tenda dan berdiam diri (sedih), kemudian istrinya datang (Umi Salamah) dan berkata “Mengapa beliau tidak mencontohkan terlebih dahulu kepada mereka?” kemudian Rasulullah keluar dan memotong rambutnya didepan mereka setelah itu merekapun mengikutinya. (Kitab Bulugul Maram Bab Haji (Ibnu Hajar Asqolani)

     Disini penulis berusaha memberikan gambaran bahwa :

    1.Sebagai Istri seharusnya bisa mengerti keadaan seorang suami disaat suami sedang dalam kondisi kesulitan disitulah istri berperan sebagai penyemangat,penenang hati dan penyejuk jiwa sehingga tercapai Maqositu Syariah (Tujuan Pernikahan) yaitu Sakinah,mawadah Warohmah.

    2. Laki-laki yang hebat dibelangkanya pasti ada perempuan entah itu Ibu atau Istri. Karena bagaimanapun ketika Seorang laki-laki memutuskan untuk menikah itu artinya hidupnya bukan tentang dirinya lagi.


    “Nantikan Artikel Selanjutnya mengenai “kenapa Allah mempertemukan kita kepada orang yang salah hingga akhirnya Allah mempertemukan dengan orang yang tepat?”


    Penulis : Aeman Fikri_1121120

    Editor : Dept. Penelitian dan Pengembangan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HMPSHKI Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

    HMPSHKI UINGSUDR

    +