Wabah Covid-19 mulai mewabah di Indonesia sejak tahun 2020. Banyak hal yang berubah disebabkan oleh penyebaran virus tersebut. Pemerintah banyak membuat kebijakan baru terkait berbagai bidang di masyarakat. Termasuk dalam bidang pendidikan, sekolah dan kampus digantikan dengan LFH (Learning from Home ) demi mencegah penularan virus tersebut.
Lalu
bagaimana cara menerapkan nilai-nilai pancasila jika segala hal terhambat
dengan kebijakan-kebijakan tersebut?
Nilai-nilai
pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi landasan atau pandangan dalam bertindak. Walaupun segalanya terbatasi
karena virus Covid-19, nilai-nilai pancasila harus tetap diterapkan. Apalagi
kita yang berstatus sebagai mahasiswa, sudah sepatutnya jika mahasiswa
menerapkan nilai-nilai tersebut dalam keadaan apapun. Mahasiswa punya banyak
cara dan inovasi untuk sekedar menerapkan nilai-nilai tersebut.
Penerapan
nilai-nilai pancasila antara satu sila dengan sila yang lain juga tidak boleh
dipisahkan. Sila-sila tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang berkaitan satu
sama lain. dalam penerapannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua
sampai lima. Dalam setiap silanya juga mempunyai pokok penting yang
mengharuskan dan menekankan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sila
pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sila ini mengarahkan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Melandasi bahwa mahasiswa
memerlukan kecerdasan spiritual dan ekologis, apalagi dalam menyikapi pandemi
seperti ini, diyakinkan bahwa sgala sesuatu tidak terlepas dari kehendak Tuhan
YME.
Sila
kedua, berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”,
Sila
ketiga, berbunyi “Persatuan Indonesia”,
Sila
keempat, berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan”
Sila
terakhir, berbunyi “Kadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Pewarta Choirun Nisrina