PEKALONGAN – Dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum HMJ HKI melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Wisata Gerabah Ceria, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (11/10).Foto by HMJ HKI
Penyuluhan Hukum ini merupakan program unggulan dari Departemen Advokasi dan Hukum HMJ HKI yang mengangkat tema “Upaya Penyelesaian Masalah Hukum di Luar Pengadilan Melalui Lembaga Bantuan Hukum”.
“Disini kami mensosialisasikan penyelesaian masalah hukum diluaar pengadilan kepada masyarakat dengan cara mediasi antara dua orang yang berselisih.dan mencari solusi sampai mencapai mufakat serta dengan cara ini juga lebih efisien dan menghemat biaya.” Tutur M. Faiz Naufal selaku SC
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendatangkan Advokat dan Konsultan Hukum Bapak Miqdam Yusria Ahmad S.H.I M.Ag. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat penting bagi masyarakat karena bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat yang lebih baik sehingga masyarakat menyadari kewajiban dan hak sebagai warga negara, serta mewujudkan budaya hukum dimasyarakat dalam sikap dan prilaku patuh dan taat pada hukum.” jelas Evi Laila selaku OC
Kegiatan ini diawali penyampaian materi oleh Bapak Miqdam Yusria Ahmad S.H.I M.Ag. lalu dilanjut sesi diskusi. Dalam sesi diskusi ini para masyarakat yang hadir sangat aktif bertanya terkait masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitarnya.
“saya sangat senang dan menerima dengan terbuka atas kegiatan yang diselenggarakan ini, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua terlebih lagi kita sebagai masyarakat yang belum mengetahui tentang hukum.” Tutur perwakilan perangkat desa WonorejoFoto by HMJ HKI
Pewarta : Ryovanni Agung