Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HMJ HKI) IAIN Pekalongan merupakan suatu organisasi intelektuan tingkat jurusan, yang menjadi wadah bagi para mahasiswa HKI untuk mengembangkan dan mengasah kemampuan mahasiswa HKI dibidang akademis maupun non akademis. Organisasi ini juga menjadi wadah bagi aspirasi aspirasi mahasiswa HKI yang ingin lebih dekat dengan jurusan maupun jajaran kampus. Tapi tidak menutup kemungkinan jika HMJ HKI ini menampung keluh kesah mahasiswa HKI IAIN Pekalongan yang mempunyai permasalahan kampus atau perkuliahan. Permasalahan permasalahan itu didiskusikan untuk mendapatkan jalan keluar. Selain itu program kerjanya juga pasti menyangkut masalah hukum keluarga islam.
Organisasi ini juga sama dengan organisasi organisasi lain yang juga mempunyai agenda tahunan. Salah satunya adalah rapat kerja. Yang sering disebut “Raker”. Rapat kerja (raker) merupakan tahap kedua yang dilakukan oleh kepengurusan baru setelah pra raker. Dalam pra raker dibahas mengenai meteri atau rencana program kerja yang dapat menunjang dikepengurusan. Sedangkan raker itu adalah eksekusinya, pemantapan program kerja atau pengesahan program kerja dari tiap departemen. Raker dilakukan untuk menjadi tolak ukur bagaimana sebuah organisasi itu akan maju dan berkembang. Selain itu raker biasanya dilakukan untuk mempererat hubungan antar pengurus organisasi. Sama halnya dengan rapat kerja yang dilakukan oleh pengurus HMJ HKI rabu kemarin di Majalangu, Watukumpul. Tepatnya dirumah Alfarisi (salah satu pengurus HMJ HKI). Rapat kerja ini dihadiri oleh 31 pengurus HMJ HKI dan 3 senior yang terdiri dari 2 alumni pengurus HMJ HKI dan 1 dari staf SEMA (Senat Mahasiswa).
Setelah pemaparan dan
pengesahan selesai, dilanjutkan dengan penetapan peraturan dan punishment.
Peraturan antar pengurus berbeda, mengingat sebuah organisasi mempunyai stuktur
organisasi yang masing masing bagian berbeda. Pertama untuk ketua umum dan
wakilnya, dilanjutkan untuk BPH, kemudian koordinator dan anggotanya, dan
peraturan yang berlaku untuk semua pengurus. Teknis penentuan peraturan dan
punishmentnya juga sangat demokratis. Semua anggota pengurus memberikan opsi
dan afirmasi. Kemudian persetujuan forum.
Acara rapat kerja
berjalan lancar. tapi, pasti dalam sebuah acara pasti ada kendalanya, entah itu
kendala kecil atau kendala besar yang tidak dapat terselesaikan. Alhamdulillah,
kendala dalam acara rapat kerja ini hanya dalam proses pemberangkatan yang
kurang lancar. Mulai dari waktu yang terlaksana tidak sesuai dengan waktu yang
direncanakan, “Banyaknya pengurus yang lebih dari 30, jadi susah dalam hal
pengkoordinasian pemberangkatan, istilanya “nten
ntenan”. Perjalanan yang lumayan jauh dan aksese jalan yang agak sulit
berdampak pada kemoloran acara.”- Faiq Nuris, Wakil Ketua HMJ HKI IAIN
Pekalongan, 2021.